Jakarta -
Kapal milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, KM Sangaji, yang berpenumpang 26 orang, kandas di perairan dekat Pulau Pari. Kapal gagal dievakuasi lantaran menunggu air pasang.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (10/9/2024) menjelang siang. Kejadian bermula ketika KM Sangaji hendak bertolak dari Pelabuhan Muara Angke menuju Pulau Untung Jawa.
Kecelakaan terjadi saat kapal tengah melintas di perairan timur laut Pulau Pari, tepatnya di Tanjungan Pulau Pari. Kapal kandas pada titik koordinat Lintang 05°51'208"S Bujur 106°38'252".
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini 4 fakta terkait kandasnya kapal KM Sangaji di Tanjungan Pulau Pari, yang dirangkum detikcom, Rabu (11/9):
1. 26 Penumpang Selamat
Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunadi, pihaknya yang menerima laporan langsung bertolak ke tempat kejadian perkara (TKP) bersama petugas dari instansi terkait. Mereka berhasil mengevakuasi 27 penumpang dengan selamat.
Sebanyak dua unit rescue boat dan 12 personel diterjunkan ke lokasi untuk proses evakuasi.
"Kemudian dievakuasi ke Pulau Pari dengan jumlah penumpang 26 orang. Kondisi selamat dan tidak ada korban jiwa," ujar Satriadi.
Kapal Dishub Kecelakaan di Kepulauan Seribu (Foto: dok. Istimewa)
2. Rute Kapal
Disebutkan bahwa awalnya kapal berangkat dari Pelabuhan Muara Angke dengan membawa 32 penumpang pukul 08.00 WIB. Kapal lalu menempuh perjalanan menuju Pulau Untung Jawa.
Di Pulau Untung Jawa, kapal menurunkan 2 orang penumpang. Kapal lantas melanjutkan perjalanan menuju Pelabuhan Pulau Pari dan menurunkan 11 orang penumpang.
"Kemudian bertolak ke Pulau Panggang," ujar Satriadi.
Saat menuju Pulau Panggang, kapal disebut mengalami kecelakaan di Tanjungan Pulau Pari. Salah satu penumpang yang merupakan kru Damkar Pos Pulau Karya, Rudi Sujarwo, lantas menghubungi anggota jaga di Pos Pulau Pari.
"Salah satu saksi, Rudi Sujarwo, melakukan komunikasi via telepon WA ke anggota piket jaga Pos Pulau Pari yang kemudian meneruskan dengan melaporkan ke anggota Pos Polisi Pulau Pari," sambungnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.