5 Fakta Pabrik Bakso Pakai Jeroan Sapi di Bekasi Diusut Polisi

1 month ago 22
winjudi slot online winjudi online winjudi situs winjudi online slot gacor online terbaru situs slot gacor online terbaru link slot gacor online terbaru demo slot gacor online terbaru rtp slot gacor online terbaru Akun slot gacor Akun situs slot gacor Akun link slot gacor Akun demo slot gacor Akun rtp slot gacor Akun slot gacor online terbaru Akun situs slot gacor online terbaru Akun link slot gacor online terbaru Akun demo slot gacor online terbaru Akun rtp slot gacor online terbaru informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online winjudi slot online

Bekasi -

Pabrik bakso yang berada di Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, digerebek polisi. Pasalnya, pabrik bakso yang menggunakan bahan baku dari jeroan sapi tersebut tidak memiliki izin edar.

Pemilik pabrik, pria inisial MT (43) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Polisi mengungkap sejumlah pelanggaran yang dilakukan olehnya, mulai dari tidak memiliki izin edar dari BPOM, tidak ada label halal hingga tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa.

Penggerebekan dilakukan oleh tim Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Polisi menyita 2.275 bungkus bakso dari pabrik tersebut. Berikut fakta-faktanya dirangkum detikcom, Kamis (8/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Bahan Baku dari Jeroan Sapi

Wadir Krimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengungkapkan tersangka memproduksi bakso bukan dari daging sapi, melainkan dari jeroan sapi dan tepung terigu.

"Bahan pokok yang digunakan pelaku bilang daging sapi tapi di laboratorium hanya tepung dan ditambah jeroan dari leher sapi. Diblender dijadikan bahan dasar bakso," kata Hendri Umar kepada wartawan, Rabu (7/8).

Sementara itu, Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Victor Inkiriwang mengungkapkan pihaknya telah melakukan pengecekan di laboratorium. Hasilnya, tidak ada kandungan daging sapi pada bakso tersebut.

"Ketika kita cek di laboratorium kita periksa saksi keterangan dapat fakta bahwa bakso yang dituliskan bakso sapi tapi di dalamnya tidak terdapat kandungan daging sapi segar. Kalau secara labolatoris tidak ada kandungan daging sapi," kata Victor.

Polda Metro Jaya menggerebek pabrik bakso tak berizin di kawasan Bekasi, Jawa Barat.Foto: Polda Metro Jaya menggerebek pabrik bakso tak berizin di kawasan Bekasi, Jawa Barat. (dok. Istimewa)

Victor menambahkan, tersangka mengolah bakso dari jeroan dan kerongkongan sapi untuk menciptakan aroma dan rasa daging sapi pada bakso tersebut.

"Cara dia mengelabui konsumen biar ada rasa daging sapi, dia dapatkan dari kerongkongan dan jeroan sapi, itu kan istilahnya barang yang nggak kepakai, itu digiling halus dan dicampur biar menimbulkan aroma dan rasa," imbuhnya.

2. Pabrik Tak Punya Izin Edar-Label Halal

Polisi mengungkap sejumlah pelanggaran yang dilakukan pemilik pabrik bakso tersebut. Pabrik tersebut tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) hingga tak mencantumkan label halal dan tanggal kedaluwarsa.

"Contoh dari tahun 2014 label halalnya sudah tidak berlaku, tidak diperpanjang, tahun 2023 izin edar BPOM juga sudah tidak berlaku," kata dia.

"Satu, dia mencantumkan keterangan dalam label atau etiket kemasan tidak sesuai dengan isi barang, bakso sapi ternyata isinya tidak ada daging sapi. Kedua, tidak mencantumkan label halal, ketiga tidak memiliki izin edar, keempat dia tidak mencantumkan tanggal waktu kedaluwarsa," imbuhnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.....

Read Entire Article