Jakarta -
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menekankan ancaman gempa megathrust di Indonesia harus disikapi dengan serius. Menurutnya perlu ada upaya memperkuat kesiapan masyarakat dalam menghadapi bencana.
"Ancaman megathrust sangat nyata karena berpotensi menyebabkan gempa bumi disertai tsunami yang berdampak luas, sehingga perlu pemahaman masyarakat terkait berbagai upaya mitigasi bencana yang harus dilakukan," katanya dalam keterangannya, Rabu (11/9/2024).
Hal tersebut ia sampaikan saat memberi pengantar diskusi daring bertema Ancaman Gempa Megathrust di Indonesia yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lestari menyebut posisi Indonesia terletak di cincin atau Lingkar Api Pasifik. Hal ini membuat Indonesia rentan terhadap bencana gempa bumi dan letusan gunung api. Menurutnya berbagai potensi bencana alam harus menjadi perhatian bersama sebagai bagian upaya melindungi segenap bangsa Indonesia.
"Kita belajar dari berbagai kejadian yang masih segar dalam ingatan kita terkait gempa dahsyat yang terjadi di Indonesia sejak tahun 2000," tegasnya.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu pun merinci sederet peristiwa bencana alam di Indonesia yang menelan ribuan korban jiwa. Antara lain gempa bumi dan tsunami di Aceh (2004) yang menelan 283.000 korban jiwa dan lebih dari 14.000 orang hilang, gempa bumi Yogyakarta (2006) yang menyebabkan 5.700 orang meninggal dan 35.000 orang mengalami luka-luka, gempa Palu dan Donggala (2018) dengan lebih dari 2.000 meninggal dan 670-an orang dinyatakan hilang.
"Seruan untuk mewaspadai megathrust harus konsisten dilakukan sebagai pengingat agar masyarakat mampu mempersiapkan diri dari ancaman bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu," tutur Rerie.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mengatakan masyarakat harus dibekali dengan pengetahuan yang memadai, serta peningkatan kesadaran terhadap bencana secara berkelanjutan. Di sisi lain juga perlu mempersiapkan infrastruktur yang memadai dan pengembangan sistem peringatan dini. Hal ini agar ancaman bencana dapat diantisipasi segera.
(ncm/ncm)