Jakarta -
Akses keluar masuk rumah Puji (49) di Gang Jati, RT 09 RW 09, Cililitan, Jakarta Timur (Jaktim) ditutup tembok pemilik tanah jalanan, Sidik. Ketua RT, Harsono mengungkap mulanya Sidik sepakat memberikan akses jalan setapak kepada Puji.
"Jadi tadinya motor bisa, (lalu) motor nggak bisa. Kita sama Pak RW, deketin sama yang punya tanah milik ini, namanya kan Sidik. 'Dik, ini hidup di warga. Bagaimana dibicarakan kakak kamu sama adik kamu?'. 'Ya udah Pak RT, nanti saya ngobrol dulu sama kakak saya sama ini'. Akhirnya dua hari putus. 'Pak RT sama Pak RW, dikasih, diizinin. Tapi, cuma jalan setapak', begitu," jelas Harsono saat ditemui di rumahnya, Selasa (6/8/2024).
Usai mendengarkan kesepakatan dari Sidik, Harsono mengaku merasa senang. Dia pun lantas minta Sidik untuk segera membuat surat pernyataan yang mengizinkan bahwa tanah terseb...