Delapan remaja ditangkap polisi saat sedang menggelar pesta miras di pinggir jalan Sukoharjo.
REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Delapan remaja yang sedang asyik pesta minuman keras di pinggir Jalan Dr Moewardi Sukoharjo– Mulur, ditangkap Tim Pandawa Polres Sukoharjo yang sedang melaksanakan Patroli Cipta Kondisi, Ahad (08/09) dini hari. Dari delapan remaja tersebut, polisi mengamankan 1,5 liter miras jenis ciu.
“Saat patroli tim menemukan 8 remaja yang sedang pesta miras di Jalan Dr Moewardi Sukoharjo-Mulur. Selain itu juga menyita minuman keras jenis ciu sebanyak 1,5 liter dalam kemasan botol,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit melalui Kasubsi Penmas Bripka Eka Prasetia, Ahad (8/9/2024).
Eka mengungkapkan, selain didata delapan remaja itu juga mendapat hukuman fisik berupa push up. “Delapan remaja yakni, ZMM (17), GTR (18), BAK (18), MG (18), AP(18), DS (19), GP (17) warga mulur sedangkan GYS (19), warga jombor,” katanya.
Tim Pandawa juga melakukan kegiatan pengamanan pengesahan warga baru salah satu perguruan pencak silat di wilayah Desa Jagan Kecamatan Bendosari. Tujuannya guna memastikan situasi lingkungan masyarakat tetap kondusif.