Aturan Dana Pensiun Tambahan Berpotensi Membebani Pekerja

3 weeks ago 9
StarJudi
WinJudi
StarJudi
WinJudi
StarJudi winjudi slot
winjudi
Game Demo Mahjong Ways 2, Antara Fakta dan Mitos: Menang di Game Demo Sama Dengan Akun Terbaik
Fenomena "Beginner's Luck" di Server Thailand: Pandangan dari Master Cun
Inilah 3 Zodiak yang Akan Mendapatkan Kemenangan Beruntun di Mahjong Ways Pada Bulan Oktober Ini
Inilah Beberapa Fakta Mengejutkan Mengenai Scatter Hitam di Mahjong Ways
Mengatasi Stress Berlebihan Bersama WINJUDI: Mahjong Ways Permainan Menurunkan Tingkat Stress
Sisa Hidup Bahagia hingga Tutup Usia: Kumpulkan Dana Masa Tua Dari Mahjong Ways
Metode Terbaru Dari Komunitas Game Online Thailand: Terapkan Pola dan Jam Berikut Ini Di Semua Server! Pasti Menang?
Financial Freedom Sudah di Depan Mata: Tips dan Trik Mahjong Ways Ini Akan Merubah Hidup Anda Menjadi Kaya Raya
Jatuh Cinta Pada Kemenangan Pertama: Temukan Panduan Menang Besar di Mahjong Ways
Capek Selalu Kalah di Mahjong Ways? Cobain 5 Pola Terbaik ini Supaya Kamu Menang Terus!
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal rencana adanya iuran tambahan dana pensiun bagi pekerja, yang saat ini tengah digodok oleh pemerintah. Ia menilai aturan itu bakal membebani pekerja.

Kendati masih menanti hasil Peraturan Pemerintah (PP) mengenai dana pensiun tambahan yang bersifat wajib itu, Shinta memiliki pandangan awal dan sejumlah catatan. Mulai dari faktor nilai kebebasan pekerja hingga tingkat keyakinan masyarakat soal pengelolaan dana.

“Pada dasarnya, sangat challenging untuk dapat menerapkannya dari sudut pandang: kebebasan pribadi untuk mengelola dananya secara mandiri karena ini bukan skema jaminan sosial yang dicakup dalam program BPJS Ketenagakerjaan, kerumitan administratif untuk memastikan tingkat gaji atau pendapatan yang sebenarnya, dan tingkat keyakinan masyarakat atas kapasitas pemerintah dalam mengelola dana publik,” kata Shinta saat dihubungi Republika, Ahad (8/9/2024).

Dilihat dari sudut pandang kebebasan pribadi pekerja, tak ayal Shinta menganggap aturan dana pensiun tambahan tersebut potensial menjadi beban bagi para pekerja. Juga kemudian potensial menimbulkan masalah akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme pengelolaan dana.

“Ini tentunya menjadi beban karena individu sebagai pemilik dananya sendiri menjadi tidak bebas untuk mengelola dana pribadinya, maka potensial jadi beban pekerja yang tidak fleksibel mengatur dananya sendiri,” terangnya.

Mengenai sikap pengusaha terhadap rencana pemberlakuan dana pensiun tambahan bagi pekerja, hingga kini Shinta menyebut pihak pengusaha masih menunggu kajian dari pemerintah dalam bentuk PP. Sehingga sejauh ini sikapnya terhadap rencana itu masih belum bisa diputuskan.

“Pengusaha perlu mendapat kajian pemerintah tentang hal itu terlebih dahulu untuk bersikap mendukung atau tidak mendukung,” ujar Shinta.

Shinta mengatakan, jika nantinya PP diputuskan untuk dilaksanakan, masyarakat dengan tingkat penghasilan di atas nominal tertentu wajib menabung. Yang mana besaran tabungannya ditentukan oleh pemerintah.

Lebih lanjut, Shinta berpendapat, apabila benar-benar bakal diberlakukan, di dalam PP harus diatur suatu hal. Bahwa jika pekerja pemilik dana meninggal, secara normatif keluarga atau ahli warisnya berhal mendapatkan dana tersebut.

“Hanya saja persoalannya akan muncul hal-hal yang bersifat birokratis untuk pengurusannya, dan juga tingkat kepercayaan masyarakat atas keamanan dana tersebut,” tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, aturan soal dana pensiun tambahan itu merupakan tindak lanjut atas amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), terutama dalam Pasal 189. Beleid tersebut mengamanatkan penguatan untuk harmonisasi program pensiun sebagai upaya untuk meningkatkan perlindungan hari tua.

Berdasarkan data yang ada, manfaat pensiun yang diterima oleh para pensiunan relatif kecil, yakni sekira 10—15 persen dari penghasilan terakhir pada saat aktif bekerja. Sedangkan, berkiblat pada Organisasi Ketenagakerjaan International/ International Labour Organization (ILO), standar ideal manfaat pensiun adalah 40 persen.

Oleh sebab itu, sistem jaminan sosial nasional yang saat ini sudah ada, seperti jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan dan program pensiun PT Taspen dan PT Asabri, nantinya akan diharmonisasikan. Adapun sifat dari program tersebut merupakan tambahan yang wajib dengan kriteria-kriteria tertentu yang akan diatur dalam PP.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa aturan tersebut masih dalam proses penggodokan. Pihaknya saat ini tengah menunggu dikeluarkannya PP mengenai hal tersebut.

“Kami dalam hal ini masih menunggu mengenai bentuk dari PP terkait dengan harmonisasi program pensiun,” kata Kepala Ekskutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers RDK Agustus 2024 yang digelar secara daring, Jumat (6/9/2024).

Ogi mengatakan, diamantkan dalam UU P2SK, PP tersebut harus mendapatkan persetujuan dari DPR terlebih dahulu. Lebih lanjut, Ogi menuturkan, OJK sendiri dalam hal itu berkapasitas sebagai pengawas, untuk melakukan harmonisasi program-program pensiun yang diamanatkan dalam UU P2SK.

“Jadi kami belum bisa bertindak lebih lanjut sebelum PP-nya diterbitkan,” ujar dia.

Read Entire Article