Jakarta -
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai menggagalkan upaya penyelundupan 113 kilogram (kg) ganja asal Thailand. Sekuintal ganja itu disebut akan dikirim ke Inggris.
"Ganja dengan varian rasa ini transit di Indonesia untuk selanjutnya dikirim ke Liverpool, Inggris," kata Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom dalam keterangannya, Senin (5/8/2024).
Dua orang di Indonesia ditangkap terkait kasus tersebut, yaitu pria berinisial AS dan MM. Keduanya ditangkap di Bekasi dan Jakarta Timur (Jaktim) pada akhir Juli lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ganja asal Negeri Gajah Putih itu dikemas dalam 214 bungkus dengan berat total 113,65 kg. Tim gabungan menyita 113,65 kg ganja itu di dua lokasi.
Awalnya, petugas gabungan menangkap AS saat ...