Jakarta -
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai menggagalkan upaya penyelundupan 113 kilogram (kg) ganja asal Thailand. Dua orang ditangkap aparat.
"Dari kasus ini, Tim gabungan berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku, berinisial AS dan MM, di dua lokasi berbeda, yaitu Bekasi dan Jakarta Timur," Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, dalam keterangannya, Senin (5/8/2024).
Ganja tersebut dikemas dalam 214 bungkus dengan berat total 113,65 kg. Ganja dari Thailand itu diselundupkan ke Indonesia dengan disertai barang lain untuk lanjut dikirimkan ke Inggris.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Modus operandi disembunyikan ke dalam paket bed cover dan alat tempat bermain kucing. Ganja dengan varian r...