Jakarta -
Bocah berinisial MP (9) membawa kabur mobil Toyota Rush milik tetangga dan berujung tabrakan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel). Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti peran orang tua si anak.
"Perlu pengawasan dan pengasuhan positif orang tua dan keluarga serta pengawasan dari lingkungan sosial," kata Kerua KPAI Ai Maryati Solihah kepada wartawan, Senin (5/8/2024).
Ai mengatakan pihaknya menyesalkan atas kejadian tersebut. Dia menyebut harusnya orang tua MP memberikan batasan ke anaknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sangat menyesalkan, anak harus dibatasi dan dilarang interaksinya dengan penggunanaan kendaraan, apalagi keleluasaan akses yang bukan milik sendiri. Karena kuatir disalahpahami anak bisa atau boleh sewenang-wenangnya menggunakan...