Jakarta -
Ibu rumah tangga asal Karawang Aan (55) mengungkapkan kemudahan yang didapatkannya karena terdaftar menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Aan merupakan peserta JKN dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) sebagai tanggungan anak di perusahaan, tempat sang anak bekerja.
"Saya sedang menghadapi masalah kesehatan pada daerah kulit sehingga perlu kontrol rutin ke Poli Kulit & Kelamin setiap bulannya. Saya tidak perlu khawatir lagi jika sewaktu-waktu harus berobat, karena penyakit ini sering kambuh tiba-tiba. Berkat adanya BPJS Kesehatan yang menjamin biaya berobat membuat saya merasa tenang," ungkap Aan dalam keterangan tertulis, Selasa (6/8/2024).
Aan menceritakan dirinya masuk ke dalam tanggungan anak di perusahaan. Ia mengaku bersyukur karena bisa terbantu dalam menjalani pengobatan dengan tenang karena terdaftar menjadi peserta JKN.
...