Jakarta -
Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta sedang mendata profil juru parkir (jukir) liar yang ditertibkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Kebanyakan dari jukir liar merupakan warga luar atau tidak memiliki KTP DKI Jakarta.
"Kami telah dapat data Dishub, kami profiling. Jukir-jukir itu ternyata rata-rata tidak ber-KTP Jakarta," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Persoalan lainnya, kata Hari, karena adanya beberapa jukir liar yang sudah berada di usia lanjut. Karena itu, sulit bagi usia lanjut untuk diberi pelatihan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rata-rata juga lanjut usia, sudah di atas 50 tahun. Kami tampung, kami ...