Hi!Pontianak - DPRD Kalimantan Barat setujui Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalbar Tahun Anggaran 2024.
Persetujuan tersebut disampaikan pada Sidang Paripurna Penetapan Rancangan Perubahan APBD Tahun ini telah dilaksanakan melalui mekanisme penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, dan telah disepakati bersama-sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar dan DPRD Kalbar dalam bentuk Nota Kesepakatan.
Pendapatan Daerah untuk Tahun Anggaran 2024 semula ditargetkan Sebesar Rp 6 Triliun 309 miliar 801 juta bertambah sebesar Rp 107 miliar 62 juta.
Pendapatan Asli Daerah semula sebesar Rp 2 triliun 281 miliar 388 juta berkurang sebesar Rp 64 miliar 599 juta. Pendapatan Transfer yang semula Rp 3 triliun 26 miliar 27 juta bertambah sebesar Rp 171 miliar 661 juta
Sementara itu, dari sisi belanja daerah, Anggaran Belanja dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 semula sebesar Rp 6 triliun 693 miliar 111 juta berkurang sebesar Rp 78 miliar 87 juta.