Jakarta -
Perum Peruri meminta masyarakat atau pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) tak khawatir karena pembelian e-meterai mengalami kendala. Sebab, masyarakat bisa melakukan pengembalian dana atau refund.
"Kami memahami bahwa terkadang terjadi kendala dalam proses pembelian e-Meterai anda. Jangan khawatir untuk sobat CASN yang telah berhasil melakukan pembelian e-Meterai pada website *Meterai-elektronik.com* dan kuotanya tidak digunakan, bisa melakukan pengembalian dana," tulis Peruri di Instagram seperti dikutip Minggu (8/9/2024).
Lebih lanjut dijelaskan, permintaan pengembalian dana akan diproses maksimal 45 hari kalender. Kemudian, dana yang dikembalikan sebesar 100% dikurangi biaya transfer.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dana yang dikembalikan sejumlah 100% dikurangi biaya transfer," bunyi keterangan yang diun...