Jakarta -
KPK sudah mengantongi bukti awal dugaan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku. Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK segera melakukan gelar perkara.
Mulanya, Yudi mengatakan KPK harus menjelaskan ke publik mengenai perkembangan dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Dia menyebut bila penyidik KPK sudah menemukan bukti awal, maka bisa langsung melaporkan segera ke pimpinan KPK.
"KPK harus jelaskan kepada publik, mengenai perkembangan terbaru terkait dengan statement bahwa membuka peluang ya untuk mengusut dugaan adanya perintangan penyidikan atau terkait dengan Pasal 21 UU Tipikor," kata Yudi kepada wartawan, Jumat (2/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH ...