Fakta-fakta Kasus Pencurian 3 Ribu Data KTP Demi Capai Target Penjualan SIM Card

1 week ago 9
winjudi slot online winjudi online winjudi situs winjudi online slot gacor online terbaru situs slot gacor online terbaru link slot gacor online terbaru demo slot gacor online terbaru rtp slot gacor online terbaru Akun slot gacor Akun situs slot gacor Akun link slot gacor Akun demo slot gacor Akun rtp slot gacor Akun slot gacor online terbaru Akun situs slot gacor online terbaru Akun link slot gacor online terbaru Akun demo slot gacor online terbaru Akun rtp slot gacor online terbaru informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online winjudi slot online
Ilustrasi sim card Thailand. Foto: Shutterstock

sosmed-whatsapp-green

kumparan Hadir di WhatsApp Channel

Polisi menangkap PMR dan L, kepala cabang dan operator PT Nusapro Telemedia Persada karena mencuri data dan identitas warga Bogor.

Kapolres Bogor Kota, Kombes Teguh Prakoso, menjelaskan para pelaku mulanya diminta oleh sebuah perusahaan penjual provider untuk menjual 4 ribu SIM card.

"Mereka mengerjakan permintaan dari PT Indosat Ooredoo Hutchison dengan target mampu menjual 4 ribu SIM card," kata dia melalui keterangan yang diterima pada Rabu (28/8).

Untuk mencapai target tersebut, pelaku menggunakan sebuah aplikasi untuk mencuri data NIK dan kartu keluarga milik warga. Data yang berhasil dicuri kemudian dipakai untuk melakukan registrasi dan mengaktifkan kartu SIM card.

Total, terdapat 3 ribu identitas warga Bogor yang disalahgunakan. Menurut Bismo, perbuatan pelaku menyebabkan pemilik data tiba-tiba ditagih biaya seluler. Adapun pelaku mendapat keuntungan sekitar Rp 25,6 juta.

"Untuk memenuhi target tersebut maka dari pelaku ini menggunakan cara-cara yang melanggar hukum mencuri data milik orang lain dengan menggunakan aplikasi itu dengan yang memasukkan kartu SIM card tersebut ke dalam handphone," ucap dia.

"Kemudian muncul perintah dari Indosat untuk melakukan registrasi, maka pelaku menggunakan aplikasi tersebut sehingga muncul lah data NIK. Kemudian data yang muncul otomatis tersebut digunakan oleh pelaku untuk meregistrasi," lanjut dia.

Dalam kasus itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa ribuan kartu SIM card.

2 Pria di Bogor Curi 3 Ribu Data KTP Demi Capai Target Penjualan SIM Card

Ilustrasi sim card Thailand. Foto: Shutterstock

Dari hasil pemeriksaan polisi, terungkap mereka bekerja di perusahaan telekomunikasi. Keduanya mencuri data pribadi e-KTP untuk memenuhi target penjualan SIM card.

"Pelaku melakukan hal tersebut untuk menutupi target penjualan SIM card sehingga mendapatkan fee dari perusahaan," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat dikonfirmasi, Kamis (29/8).

Kedua pelaku mampu menjual sebanyak empat ribu kartu SIM dalam waktu satu bulan.

"Apabila target itu tercapai mereka akan mendapat fee, perbulan dari satu orang pelaku itu mendapatkan Rp 25,6 juta rupiah," tuturnya.

Demi mendapatkan komisi, kedua pelaku menyalahgunakan ribuan data pribadi warga Kota Bogor selama setahun belakangan ini. Modusnya mereka menggunakan aplikasi yang sudah diinstal di sejumlah HP.

"Kedua pelaku ini bekerja di PT Nusa Pro Telemedia Persada," katanya.

Mereka kemudian memasukkan SIM Card p...

Read Entire Article