Jakarta -
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan berkas dakwaan Harvey Moeis, tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah. Harvey segera disidang.
"HM udah dilimpahkan tadi," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Senin (5/8/2024).
Dia mengatakan dakwaan Harvey sudah lengkap. Namun dia belum menjelaskan kapan sidang perdana Harvey akan digelar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah lengkap, sudah dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya.
Sebelumnya, sidang kasus dugaan korupsi terkait tata kelola timah telah digelar dengan terdakwa lainnya, yakni Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015-2019 Suranto Wibowo, Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung 2021-2024 Amir Syahbana, dan Plt Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung Maret 2019 Rusbani, di Pengadilan...