Jakarta -
KPK menjelaskan alasan belum melakukan panggilan lanjutan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap Harun Masiku. KPK mengatakan pemanggilan tiap saksi tergantung pada kebutuhan penyidikan.
"Kita tunggu saja karena kalau seandainya memang penyidik membutuhkan keterangannya baik itu di perkara tersangka HM dan perkara DJKA nanti penyidik akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).
Hasto terakhir kali diperiksa oleh penyidik KPK di kasus Harun Masiku pada 10 Juni lalu. Dalam pemeriksaan itu, ponsel dan buku catatan milik Hasto disita KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE W...