IM57+ Institute merespons pernyataan Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Rumadi Ahmad, yang menyebut kepemimpinan KPK periode 2019–2024 babak belur. Menurut ketua wadah yang berisi eks pegawai KPK yang disingkirkan via Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu, Praswad Nugraha, hal yang disampaikan oleh pejabat KSP itu sangat valid.
"Pertama, pernyataan itu sangat valid, dan pada akhirnya secara formal Istana Presiden mengakui Pimpinan KPK pilihan Istana gagal total. Artinya KPK versi Presiden Jokowi tidak berhasil," kata Praswad kepada wartawan, Minggu (11/8).
Menurut Praswad, agar publik menilai pernyataan pejabat KSP itu tidak basa basi belaka, maka harus ditindaklanjuti dengan pemilihan pimpinan KPK periode 2024-2029 dengan benar. Sehingga mampu memperbaiki keadaan.
"Sesuai dengan yang dikatakan Istana harus berkaca dari kegagalan sehingga saat ini harus memilih calon yang baik," kata dia.
Kedua, lanjut Praswad, hal ini harus menjadi sinyal bagi Pansel untuk tidak meloloskan segala calon yang dinilai gagal.
"Pansel ditugaskan oleh Istana dan Istana mengatakan gagal. Tidak ada opsi untuk melanjutkan calon yang saat ini memimpin KPK," kata dia.
"Majunya kembali saudara Nurul Ghufron sebagai Capim KPK adalah batu uji apakah statement Istana ini benar secara material, atau hanya sekadar formalitas belaka, pada akhirnya mengulangi hal yang sama yang terjadi pada tahun 2019, memilih calon yang bermasalah," pungkasnya.
Ghufron merupakan pimpinan KPK saat ini yang kembali ikut seleksi capim KPK untuk periode keduanya.
Sebelumnya, Rumadi Ahmad, menyebut kepemimpinan KPK periode 2019–2024 babak belur. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi pembelajaran untuk pimpinan KPK selanjutnya.
"Kita bisa belajarlah kepemimpinan lima tahun yang harusnya empat tahun ini, itu memang harus kami akui babak belur, babak belur," kata Rumadi dalam diskusi bertajuk 'Menakar Kerja Pansel KPK 2024: Menguatkan atau Memperlemah Pemberantasan Korupsi?' Jumat (9/8).
Rumadi meminta pimpinan KPK sekarang introspeksi diri atas kinerja mereka.
"Makanya, dalam beberapa kali kesempatan saya menyampaikan kayaknya secara internal, pimpinan KPK juga harus muhasabah, harus mengaca diri," ucap Rumadi.
"Tapi, kalau enggak punya kaca, ya, mungkin teman-teman ICW bisa memberikan kaca supaya bisa berkaca," jelas dia.