Jaksa Ungkap Chat Hakim Agung Gazalba-Fify, Ada soal Kerudung Disemprot Parfum

1 month ago 12
winjudi slot online winjudi online winjudi situs winjudi online slot gacor online terbaru situs slot gacor online terbaru link slot gacor online terbaru demo slot gacor online terbaru rtp slot gacor online terbaru Akun slot gacor Akun situs slot gacor Akun link slot gacor Akun demo slot gacor Akun rtp slot gacor Akun slot gacor online terbaru Akun situs slot gacor online terbaru Akun link slot gacor online terbaru Akun demo slot gacor online terbaru Akun rtp slot gacor online terbaru informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online winjudi slot online

Jakarta -

Jaksa KPK menghadirkan wanita teman dekat Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Fify Mulyani, sebagai saksi sidang kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Fify mengaku kerap mengirimi makanan hingga kerudungnya untuk Gazalba.

Mulanya, jaksa mengungkap isi chat antara Gazalba dan Fify. Dalam isi chat itu, Gazalba dan Fify membahas soal pengiriman barang.

Berikut ini isi chat yang dibacakan jaksa:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gazalba: Maacih banyak, makacih banyak kiriman yang kemarin. Dek kalau mau cerita day to day tolong tulis di buku diary, lalu kasih A untuk A baca

Fify: Iya bi

Gazalba: Wangi parfum B sudah habis

Fify: Nanti B kirim lagi ya A

Gazalba: Nanti kasih barang B yang bisa A cium-cium ya

Fify: Iya B

Fify mengatakan dia memberi kerudung pashmina yang sudah disemprot parfum ke Gazalba. Jaksa juga bertanya apakah istri Gazalba, Atmasari, tahu soal pengiriman barang-barang itu.

"Ibu kasih pashmina ke Pak Gazalba?" tanya jaksa.

"Iya," kata Fify.

"Ibu Atmasari sudah diceritain?" tanya jaksa.

"Sudah," jawab Fify.

"Ibu titip Bu Atma?" tanya jaksa.

"Titip, GoSend beserta makannya," jawab Fify.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebutkan Gazalba melunasi cicilan kredit rumah mewah teman dekatnya bernama Fify Mulyani. Jaksa awalnya menjelaskan bahwa Gazalba Saleh menerima uang dari sejumlah sumber. Pertama, Gazalba disebut menerima USD 18 ribu atau Rp 200 juta yang merupakan bagian dari total gratifikasi Rp 650 juta saat menangani perkara kasasi Jawahirul Fuad.

Berikutnya, Gazalba disebut menerima Rp 37 miliar saat menangani peninjauan kembali yang diajukan oleh Jaffar Abdul Gaffar pada 2020. Uang itu diterima oleh Gazalba bersama Neshawaty Arsjad.

Berikutnya, menurut jaksa, Gazalba juga menerima penerimaan lain, yakni SGD 1.128.000, USD 181.100, dan Rp 9.429.600.000 (Rp 9,4 miliar) pada 2020-2022. Jaksa mengatakan Gazalba kemudian menyamarkan uang itu dalam berbagai hal, salah satunya melunasi KPR teman dekatnya bernama Fify Mulyani.

"Bahwa pada tahun 2019 bertempat di Sedayu City at Kelapa Gading Cluster Eropa Abbey Road 3 No 039 Cakung, Jakarta Timur, terdakwa bersama-sama dengan Fify Mulyani yang merupakan teman dekat terdakwa membeli satu unit rumah dengan harga Rp 3.891.000.000 (Rp 3,8 miliar)," ucap jaksa dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/5).

Jaksa menyebutkan Fify telah membayar Rp 32 juta ke bank tersebut setiap bulan hingga 25 Agustus 2021. Pada 24 September 2021, menurut jaksa, Gazalba melunasi KPR atas nama Fify senilai Rp 2.950.000.000 (Rp 2,9 miliar).

"Terdakwa membayarkan pelunasan KPR atas nama Fify Mulyani sebesar Rp 2.950.000.000," ujar jaksa.

Fify telah membantah bahwa cicilan rumahnya dilunasi oleh Gazalba. Dia mengatakan cicilan itu dilunasi dengan uang yang dipinjam dari keluarganya.

(amw/haf)

Read Entire Article