Bandung -
Jalan Braga di Bandung boleh bebas dari kendaraan. Tapi, jalanan ikonik ini masih belum bebas dari getok parkir dengan tarif yang mahal.
Aksi getok tarif parkir terjadi di Jalan Braga, Bandung. Kali ini, korbannya adalah warga Dayeuhkolot bernama Daniel Calvin (27).
Ia mengaku jadi korban getok tarif oleh oknum juru parkir di kawasan Jalan Braga, Kota Bandung. Video detik-detik saat Calvin jadi korban getok tarif parkir diunggah di akun TikTok pribadinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam unggahan itu, Calvin menyebut dirinya ditagih uang parkir di luar ketentuan yang berlaku oleh juru parkir di Jalan Braga..
"Parkir di Braga - Asia Afrika ditagih bayar ga sesuai ketentuan," tulis Calvin dalam unggahannya.
Saat dikonfirmasi, Calvin membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, getok tarif parkir itu dialaminya saat mengunjungi kawasan Braga pada Minggu (15/9) malam.
"Jadi kan saya parkir di Jalan Braga arah Asia Afrika (depan Sarinah). Kemarin kan car free day jam 7 malam. Ketika parkir ada yang nyamperin orang pakai jaket hitam, bukan jaket Dishub tadinya, 'A parkirnya sekarang'," ucap Calvin saat dikonfirmasi, Senin (16/9)2024).
Setelah itu, Calvin memberi jukir uang senilai Rp10 ribu. Namun uang itu kata dia ditolak dan jukir meminta nominal Rp25 ribu kepada Calvin. Merasa dirugikan, Calvin sempat beradu argumen dengan jukir itu.
"Dikasih Rp10 ribu sama saya, A di sini mah 25 (ribu). Gua kan gak suka ya, kenapa tiba-tiba 25 (ribu)? Jangan mentang-mentang lagi ramai orang gini jadi naik harga kan," kata Calvin mengulangi perbincangan dengan juru parkir.
"Apaan 25, biasanya di dieu ge tara 25, 10 ge geus untung (biasanya gak pernah Rp 25 ribu, Rp 10 ribu juga udah untung)," lanjut Calvin.
Tidak sampai di situ, jukir tersebut menurut Calvin kekeuh meminta Rp 25 ribu. Bahkan jukir tanpa rompi Dishub tersebut meminta bantuan jukir lainnya yang menggunakan rompi Dishub.
"Iya di sini mah Rp 25 ribu, kata dia yang pakai rompi Dishub. Kalau nggak mau, ya udah nggak usah parkir di sini, silakan da kita juga tidak mempersilakan parkir di sini kan. Dari situ saya nggak terima," ungkap Calvin.
Saat itu, Calvin sempat memvideokan papan petunjuk Perda tentang tarif parkir yang ada di lokasi. Menurutnya sesuai aturan Perda, tarif parkir kendaraan untuk roda empat hanya Rp5 ribu untuk jam pertama dan berikutnya.
"Langsung di depan saya ada papan Perda parkir kan. Di situ udah ada perdanya, sesuai dengan yang ada di video TikTok. Setelah itu ya gontok-gontokan lah, saya gak terima kan, apa maksudnya? Terus dia tetap bilang kalau gak mau (bayar) silakan keluar aja, gak usah parkir di sini," ujarnya.
Setelah sempat terlibat adu mulut, Calvin kemudian memutuskan membayar pakir dengan mesin parkir yang ada di lokasi. Namun dia sempat diancam oleh juru parkir tersebut karena disebut akan mematikan rezeki orang karena telah memviralkan aksi getok tarif parkir itu.
"Mundur akhirnya nyeberang. Akhirnya saya parkir pakai mesin, saya bayar Rp10 ribu doang orang saya gak akan lama-lama, sejamnya kan Rp5 ribu," katanya.
Saat kejadian, Calvin sempat melapor ke petugas Satpol PP yang ada di lokasi. Namun petugas itu justru meminta Calvin memviralkan peristiwa yang dialaminya.
"Terus di situ saya ketemu Satpol PP yang udah punya jabatan, ada lencananya. Saya bilangin, pak itu di situ kenapa parkir Rp25 ribu, digetok tuh sama parkiran di situ. Barusan saya videoin nih, bisa viral. Terus kata pol pp nya, udah gak apa apa A, viralkan aja, biar kapok," tutup Calvin.
Dishub Kota Bandung Buka Suara
Saat dikonfirmasi, Plt Kadishub Kota Bandung Asep Kuswata menyebut pihaknya akan menelusuri informasi terkait getok tarif parkir tersebut. Namun melihat video yang ada, Asep menyebut ada dugaan petugas jukir dalam kondisi mabuk dan tidak resmi.
"Nanti dicari dulu, karena itu pakai baju parkir jangan-jangan dia dapat pinjam. Ditelusuri apakah dia pengaruh alkohol atau pinjam rompi, nanti ditelusuri dulu, dicari dulu orangnya," singkat Asep.
--------
Artikel ini telah naik di detikJabar.
(wsw/wsw)