Lampung Geh, Bandar Lampung - Polda Lampung telah memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan di 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan jumlah TPS di Provinsi Lampung mencapai 13.277. Di mana, 12.604 TPS dikategorikan kurang rawan, 580 TPS masuk dalam kategori rawan, 72 TPS sangat rawan, dan 21 TPS khusus.
Menurut Umi, klasifikasi ini disusun berdasarkan potensi konflik di wilayah-wilayah tertentu, dinamika sosial, dan kondisi geografis TPS.
"Kami memprioritaskan keamanan di TPS yang masuk kategori rawan dan sangat rawan. Lokasi-lokasi ini memiliki potensi konflik sosial dan tingkat militansi pendukung paslon yang tinggi. Kami akan meningkatkan jumlah personel serta menyesuaikan pola pengamanan sesuai dengan situasi di lapangan," katanya.
Untuk TPS kurang rawan, lanjut Umi, pengamanan akan menyesuaikan dengan jumlah personel yang tersedia di masing-masing satuan wilayah.
Sementara, TPS rawan dan sangat rawan akan mendapatkan pengamanan lebih ketat, mengingat potensi kerawanan yang lebih tinggi.
"Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk menjaga kondusifitas selama Pilkada berlangsung," ungkapnya.
Tak hanya itu, TPS dengan kategori khusus seperti rumah tahanan, lapas, panti sosial, dan daerah relokasi bencana juga menjadi perhatian utama dalam pola pengamanan ini.
"Pengamanan di daerah-daerah ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga memastikan setiap warga negara bisa menggunakan hak pilihnya dengan aman dan tertib,"pungkasnya. (Yul/Put)