Jakarta -
Kejaksaan Agung (Kejagung RI) menetapkan satu tersangka baru kasus korupsi pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat. Tersangka baru itu kuasa kerja sama operasi (KSO) Waskita Acset, Dono Prawoto.
Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi menyebut penetapan tersangka berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan penyidik. Dono Prawoto sebelumnya juga pernah duduk sebagai saksi dalam persidangan perkara itu.
"Berdasarkan fakta yang ditemukan di persidangan, tim penyidik melakukan evaluasi dan selanjutnya dari hasil evaluasi tersebut penyidik melakukan pemanggilan beberapa orang saksi yang pada hari ini ada tiga orang saksi," kata Kuntadi dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CO...