Jakarta -
Sejumlah posisi Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta (setara eselon 2) saat ini masih banyak yang kosong, atau diisi pelaksana tugas (plt). Atas dasar itu, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera mengisinya dengan pejabat definitif.
Menurut pria yang akrab disapa Bang Kent itu, beberapa jabatan plt kepala dinas di Pemprov DKI Jakarta sudah melewati waktu 6 bulan dan hingga saat ini belum ada penggantinya.
"Saya mengingatkan Kepada Pemprov DKI terkait posisi jabatan Plt Kadis yang sudah melewati masa 6 bulan harus segera mengisinya dengan pejabat definitif. Karena banyak jabatan Plt Kadis yang sudah melewati masa jabatan 6 bulan dan itu melanggar aturan yang berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 2/SE/VII/2019 Tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan ...