Jakarta -
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB melaporkan bekas Sekjen PKB, Muhammad Lukman Edy, ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini dilakukan atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.
Ketua DPP PKB sekaligus Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan sosok Lukman bukan lagi bagian partai. Dia menyebut pernyataan Lukman yang mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU tidak layak dilontarkan.
"Saudara Lukman ini bukan siapa-siapa, dia tidak ada kapasitasnya berbicara tentang PKB maupun pimpinan PKB," kata Cucun kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cucun lantas menegaskan dirinyalah y...