Jakarta -
Akses jalan rumah milik Puji (49) di Gang Jati, RT 09 RW 09, Cililitan, Jakarta Timur (Jaktim), tertutup tembok bangunan. Akses jalan ini diketahui merupakan tanah milik keluarga almarhum Haji Ali yang diwariskan kepada anaknya Sidik.
Ketua RT setempat, Harsono, menjelaskan awal mula akses jalan ke luar rumah milik Puji ditutup oleh pihak Sidik selaku pemilik tanah. Dia menyebut kejadian ini dipicu adanya cekcok mulut keduanya.
"Ada selisih mulut, masalah anak. Itu, ribut, ribut, ribut. Ini (Sidik) merasa ini tanah saya, yang merasa. Yang satu lagi (Puji), saya dikasih (almarhum Haji Ali) suruh jalan ke sini, dari omongan Pak Haji Ali," kata Harsono, Ketua RT 09, saat ditemui di rumahnya, Selasa (6/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menjelaskan mulanya pihak Sidik tidak menutup akses jalan rumah Puji se...