Komisi VIII DPR Janji Tindak Lanjuti Audiensi soal Kematian Afif Maulana

1 month ago 14
winjudi slot online winjudi online winjudi situs winjudi online slot gacor online terbaru situs slot gacor online terbaru link slot gacor online terbaru demo slot gacor online terbaru rtp slot gacor online terbaru Akun slot gacor Akun situs slot gacor Akun link slot gacor Akun demo slot gacor Akun rtp slot gacor Akun slot gacor online terbaru Akun situs slot gacor online terbaru Akun link slot gacor online terbaru Akun demo slot gacor online terbaru Akun rtp slot gacor online terbaru informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online winjudi slot online

Jakarta -

Komisi VIII berjanji menindaklanjuti audiensi terkait kasus kematian Afif Maulana di Sumatera Barat. Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan Komisi III DPR yang membidangi hukum terkait hal ini.

Hal itu disampaikan oleh Ashabul dalam audiensi dengan Koalisi Advokat Anti Penyiksaan dan KPAI di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (7/8/2024).

"Komisi VIII DPR juga akan menindaklanjuti hasil audiens ini untuk menyampaikan kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada Komisi III DPR dan memberi tembusan surat kepada Bapak Kapolri untuk memberi perhatian khusus terhadap kasus ini," kata Ashabul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka turut mewanti-wanti terjadinya kekerasan oleh aparat hukum.

"Saya takutnya apakah ini menjadi budaya kekerasan yang ada di aparat penegak hukum kita," kata Diah.

Diah heran apabila betul kekerasan oleh aparat terbukti. Dia memberikan pesan kepada penegak hukum terkait kasus ini.

"Bagaimana mengaitkan penegakan hukum dengan cara kekerasan? Saya masih berpikir gitu, kok bisa menegakkan hukum dengan cara menindaknya dengan kekerasan," kata Diah.

"Tetapi kalau ternyata bukti-bukti itu mengantarkan ke situ, ya aparat penegak hukum juga tak kebal hukum, karena yang kita khawatirkan kepercayaan masyarakat dalam penegakan hukum terhadap aparat penegak hukum itu jangan sampai muncul ketidakpercayaan," lanjut dia.

Untuk diketahui, Polda Sumatera Barat (Sumbar) menjelaskan Polresta Padang telah bersurat soal permohonan ekshumasi jasad Afif Maulana (13) ke Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI). Polda Sumbar berharap ekshumasi segera dilakukan.

"Hari ini penyidik Polresta Padang langsung mendatangi Sekretariat PDFMI di RSCM Jakarta untuk memberikan suratnya secara langsung," ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi S dalam keterangan tertulis pada Senin (5/8/2024).

Dwi menuturkan surat permohonan ekshumasi itu dikirim ke PDFMI pada 3 Agustus 2024. Dwi menerangkan, tahap selanjutnya adalah menanti PDFMI menugaskan dokter.

(fca/gbr)

Read Entire Article