Jakarta -
KPK telah melakukan rangkaian penggeledahan di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur, terkait kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Penggeledahan dilakukan di dua rumah dan satu kantor.
"Bahwa sejak 31 Juli sampai 2 Agustus 2024, KPK melakukan serangkaian penyidikan berupa penggeledahan dua rumah dan satu kantor swasta yang berlokasi di Balikpapan, Kalimantan Timur," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).
Tessa mengatakan tim penyidik KPK menyita uang tunai dari penggeledahan tersebut. Selain itu, ada kendaraan dan perhiasan yang disita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan diantaranya berupa uang kurang lebih Rp 4,6 miliar, enam unit kendar...