KPK akan mengklarifikasi Kaesang Pangarep terkait dugaan penerimaan fasilitas jet pribadi dari pengusaha. Lantas, muncul pertanyaan, apakah KPK berwenang melakukan hal tersebut mengingat Kaesang bukan penyelenggara negara?
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyebut bahwa klarifikasi perlu dilakukan oleh KPK karena patut diduga ada kaitannya dengan penyelenggara negara.
Saat ini, Kaesang bukan berstatus penyelenggara negara. Ia merupakan Ketua Umum PSI. Ayahnya adalah Presiden Jokowi, sedangkan kakaknya adalah Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming.
Sementara, merujuk UU Tipikor, tindak pidana gratifikasi hanya berlaku kepada penyelenggara negara.
"Kemarin saya sampaikan bahwa kita akan klarifikasi, tentu untuk menetapkan status gratifikasi itu harus kita cari dulu, kan, kita meminta yang bersangkutan untuk menjelaskan, menerangkan, terkait dengan apa yang dia terima," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (30/8).
"Tapi, kan berkembang juga pertanyaan, kan Saudara Kaesang bukan penyelenggara negara? Kan kemarin sudah saya sampaikan, patut diduga, ada hubungannya dengan penyelenggara negara, makanya kami akan klarifikasi," jelas dia.
Alex menjelaskan, KPK memang hanya berwenang memeriksa dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Akan tetapi, lanjutnya, penjelasan Kaesang tetap dibutuhkan untuk mengklarifikasi terkait private jet tersebut.
Meskipun Kaesang yang menikmati fasilitas penggunaan private jet tersebut bukan seorang penyelenggara negara, Alex menduga adanya keterkaitan dengan penyelenggara negara.
"Ada yang bertanya, apakah KPK itu hanya berwenang memeriksa gratifikasi kalau menyangkut penyelenggara negara? saya sampaikan, iya. Kenapa kami membutuhkan penjelasan dari Saudara Kaesang terkait hal ini? Karena kami menduga, patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara," ucap Alex.
"Kan kita tahu kan orang tua dari Saudara Kaesang seperti itu. Karena apa teman-teman? Meskipun seseorang itu bukan penyelenggara negara, tetapi kami menduga ada kaitannya dengan penyelenggara negara," pungkasnya.
Adapun Kaesang bersama istrinya, Erina Gudono, diduga menikmati fasilitas private jet yang diberikan oleh pengusaha.
Kaesang bersama Erina ke Amerika Serikat pada pertengahan Agustus 2024 diduga menumpang pesawat jet dengan tail number N588SE. Pesawat itu dimiliki oleh perusahaan besar asing yang beroperasi di Indonesia.
Belakangan, muncul video lain di media sosial yang memperlihatkan Kaesang dan Erina turun dari jet pribadi. Diduga jet itu sedang mendarat di Bandara Adi Soemarmo, Solo.
Terkait penggunaan private jet tersebut, Kaesang dan Erina maupun pihak keluarga belum berkomentar. kumparan sudah mencoba mengkonfirmasi soal isu ini ke beberapa elite PSI sejak Kamis (22/8). Namun, belum ada tanggapan. Akun medsos PSI juga banyak di-mention oleh publik, tapi tak ada respons.
Setelah berhari-hari jadi isu na...