Jakarta -
Polisi menangkap pria bernama Sueb (48) alias Abdul Karim, yang berprofesi sebagai marbut masjid, karena bertransaksi menjual narkoba jenis sabu di kawasan Koja, Jakarta Utara. Polisi mengatakan Sueb mendapatkan sabu dari salah satu tahanan lapas.
Kapolsek Koja Kompol M Syahroni mengatakan Sueb mengambil barang dari pria berinisial A di wilayah Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara. Sueb melakukan transaksi langsung di ruang kerjanya yang berada di masjid.
"Saudara S ini mengambil barang dari Saudara A (Abad) di daerah Semper Barat. Saudara S melakukan kegiatan transaksi langsung di ruangan kerja (ruangan istirahat) Saudara S (yang berada di masjid)," kata M Syahroni dalam keterangannya, Sabtu (3/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut pengakuannya...