Jakarta -
Polisi menangkap pria bernama Sueb (48) alias Abdul Karim, yang berprofesi sebagai marbut masjid, karena menjual narkoba jenis sabu di kawasan Koja, Jakarta Utara. Polisi mengatakan Sueb adalah residivis kasus serupa.
"Menurut pengakuan pelaku, dia masih single fighter karena pelaku sendiri pernah ditahan di salah satu lapas dengan kasus yang sama," kata Kapolsek Koja Kompol M Syahroni dalam keterangannya, Sabtu (3/8/2024).
Syahroni mengatakan, saat melakukan pemeriksaan di ruangan masjid itu, polisi menemukan 27 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 21,60 gram. Syahroni menyebut sabu itu sudah dipisah-pisahkan dalam sejumlah paket kecil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kurang lebih 27 ...