Pekanbaru -
Polisi telah menetapkan mahasiswi bernama Marisa Putri (21) sebagai tersangka karena menabrak seorang ibu rumah tangga (IRT) hingga tewas di Pekanbaru, Riau. Marisa ternyata sempat mengakali tes urine yang dilakukan polisi.
"Saat kejadian, karena mencurigakan kami minta cek urine. Itu sempat diganti dengan air," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin dilansir detikSumut, Senin (5/8/2024).
Polwan yang mendampingi lalu minta agar tes urine diulang. Hasilnya, Marisa Putri positif menggunakan narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kedua baru hasil urine positif. Kami melihat kondisi pelaku ini setengah sadar setelah diamankan di lokasi," imbuh Alvin.
Marisa Putri akhirnya mengakui telah mengkonsumsi ekstasi dan miras. Pelaku m...