Jakarta -
Kejaksaan Agung (Kejagung RI) menetapkan DP selaku kuasa KSO PT Waskita Acset sebagai tersangka baru kasus korupsi pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat atau jalan Tol Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ). DP disebut mengurangi spesifikasi atau volume pada basic design proyek.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan temuan itu didapati pihaknya usai mengevaluasi hasil persidangan terhadap tiga terpidana sebelumnya. Dari hasil evaluasi tersebut penyidik kemudian memanggil tiga orang saksi, pada Selasa (6/8/2024) hari ini, termasuk DP.
"Setelah memperoleh alat bukti yang cukup tim penyidik kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu DP selaku kuasa KSO PT Waskita Acset," kata Kuntadi dalam jumpa pers...