Jakarta -
Kecelakaan mobil Fortuner maut masuk ke jurang di antara Wonosobo dan Batang di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, terjadi pada Selasa (6/8). Kedua korban pasangan suami istri dikuburkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Kunir, Jakarta Utara, pada Rabu.
"Jenazah suami-istri, Rumi Januar (50) dan Suljah Terawati (52), sampai di sini pukul 09.00 WIB dalam keadaan sudah dimandikan dengan menggunakan peti mati, lalu disalatkan dan dikubur di TPU Tegal Kunir," kata keluarga korban Rusmini (48) dilansir Antara, Rabu (7/8/2024).
Ia mengatakan kedua korban pergi ke Purbalingga untuk acara tujuh bulanan anak bibinya. Korban terus melanjutkan perjalanan ke Dieng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka berangkat berempat menggunakan mobil bibi korban bernama Mida, yang juga menjadi korban dalam kecelakaan ini. "Itu keluarga dan semua orang meninggal dunia," katanya.
"Rumi Juniar, suami Suljah Terawati, menjadi sopir meninggal di tempat. Kalau yang tiga mungkin meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit," kata dia.
Ia mengatakan mendengar kabar kecelakaan dari adiknya bernama Denny, yang saat itu meneleponnya.
"Telepon seluler korban mungkin semuanya pada terlempar, jadi ditemukan sama warga," kata dia.
Menurut dia, pasangan suami-istri ini memiliki dua anak, satu berumur 19 tahun dan satu orang berumur 23 tahun. "Kedua anak tidak ikut bersama mereka ke Purbalingga," kata dia.
Sebelumnya, empat orang tewas setelah sebuah mobil Toyota Fortuner terjun ke jurang di jalan penghubungan antara Wonosobo dan Batang di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (6/8).
Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Sonny Irawan mengatakan peristiwa nahas yang dialami mobil bernomor polisi B-2435-UBQ itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.
"Kecelakaan tunggal Fortuner yang ditumpangi empat orang dan mobil ini terjun ke jurang diduga mengalami masalah pada rem," kata dia.
Adapun identitas keempat korban dalam kejadian tersebut Rumi Januar (50) dan Suljah Terawati (52) warga Koja, Jakarta Utara, Mida (59) warga Cilincing, Jakarta Utara, dan Ari Kusmayati (49) warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Lihat juga Video: Fortuner Anggota DPRD yang Marah Ditilang Nunggak Pajak Total Rp 34 Juta
(yld/idh)