PDIP DKI Dapat Aduan Pencabutan 3.000 Penerima KJMU dan 75 Ribu Penerima KJP

1 month ago 11
winjudi slot online winjudi online winjudi situs winjudi online slot gacor online terbaru situs slot gacor online terbaru link slot gacor online terbaru demo slot gacor online terbaru rtp slot gacor online terbaru Akun slot gacor Akun situs slot gacor Akun link slot gacor Akun demo slot gacor Akun rtp slot gacor Akun slot gacor online terbaru Akun situs slot gacor online terbaru Akun link slot gacor online terbaru Akun demo slot gacor online terbaru Akun rtp slot gacor online terbaru informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online winjudi slot online

Jakarta -

Anggota DPRD Fraksi PDIP Simon Sitorus menerima pengaduan masyarakat terkait pengurangan bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Pintar Unggulan (KJMU). Padahal, kata dia, Pemprov DKI telah membuat rancangan Perubahan APBD-P 2024 yang naik 4,06 persen atau senilai Rp 85,47 triliun.

Hal itu disampaikan Simon dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum raksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2024. Rapat dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di DPRD DKI Jakarta, Kamis (8/8/2024).

"Selama dua sampai tiga bulan terakhir Fraksi PDI-P menerima banyak aduan pengurangan KJP yang jumlahnya cukup signifikan, sekitar 3.000 Penerima Manfaat KJMU dan 75.000 KJP akan diputus secara bertahap dari 2023," kata Simon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditelusuri, kata Simon, penjelasan Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) dengan Penjelasan Pimpinan Pemerintah Daerah (Pemda) ternyata tidak sama.

"Satu sisi menyampaikan penjelasan dengan alasan karena terjadi pengurangan alokasi Anggaran, di sisi yang lain menyampaikan penjelasan karena adanya pengalihan anggaran tersebut untuk program lainnya," ucapnya.

Simon juga menyampaikan pandangan terkait polemik pemutusan kontrak guru honorer secara mendadak dan sepihak. Oleh karena itu, Fraksi PDI-P berharap 4.127 guru honorer tersebut bisa diangkat statusnya ke dalam Kontrak Kerja Individu (KKI) Provinsi Jakarta.

"Ini juga menjadi perhatian yang sangat serius karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa ketersediaan dan sebaran tenaga pendidik di Jakarta masih belum terpenuhi," ungkapnya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sebelumnya menyetujui Rancangan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2024 senilai Rp 85,47 triliun. Persetujuan disampaikan dalam Rapat Paripurna bersama Penjabat (Pj) DKI Jakarta Heru Budi Hartono hari ini.

"Total Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar 85,47 triliun rupiah, naik sebesar 4,60 persen dibandingkan dengan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar 81,71 triliun rupiah," kata Heru Budi dalam rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/8).

(bel/idn)

Read Entire Article