Jakarta -
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti soal pembiaran terhadap keberlanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Lestari menilai sikap pimpinan DPR yang membiarkan pembahasan RUU PPRT memperlihatkan ketidakpedulian terhadap ancaman pelanggaran hak-hak dasar yang dihadapi kelompok marginal.
"Pembiaran pimpinan DPR terhadap proses pembahasan RUU PPRT berarti mengabaikan penderitaan yang dialami pekerja rumah tangga yang hingga kini belum terlindungi dari ancaman pelanggaran hak dasar mereka sebagai manusia. Kondisi ini akan menjadi preseden buruk bagi kepemimpinan DPR mendatang," kata Lestari dalam keterangannya, Sabtu (3/8/2024).
Menurut Lestari, seharusnya rangkaian tahapan proses legislasi untuk RUU PPRT sudah mendapat dukungan dari semua pihak. Mengingat RUU tersebut bertujuan melindungi pekerja rumah tangga.