Jakarta -
Wanita bernama Alya yang videonya viral dikuntit anggota Polda Metro Jaya untuk menandatangani sebuah berkas memberikan penjelasan. Alya mengaku kasus konflik jual beli apartemen dengan tersangka berinisial IF yang merupakan ibunya sendiri sudah dihentikan.
"Telah terbit Surat Kapolri Nomor: B/11427/VII/RES.7.5./2024/Bareskrim tertanggal 25 Juli 2024 (terlampir) yang seharusnya menjadi dasar dari penghentian kasus terkait. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa tuduhan-tuduhan terhadap ibu saya tidak terpenuhi," kata Alya dalam keterangannya kepada detikcom, Selasa (6/8/2024).
Berbekal surat tersebut, Alya mengatakan ibunya bukan merupakan buronan. Dia juga menyayangkan pihak kepolisian masih melakukan penggeladahan terkait kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT <...