Jakarta -
Polda Metro Jaya menangkap dua orang penyebar video syur diduga mirip wanita berinisial AD, anak musisi, di aplikasi Telegram. Polisi mengatakan pelaku mendapat omzet Rp 2 juta per bulan dalam aksi penyebaran video tersebut.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri menjelaskan kedua tersangka sudah beroperasi menyebar video sejak Desember 2023 hingga Juli 2024. Dalam penyebaran video tersebut, mereka meraup omzet Rp 1-2 juta per bulan.
"Tersangka sudah beroperasi sejak bulan Desember 2023 sampai Juli 2024 dengan omzet bulanan sekitar 1-2 juta," kata Ade Safri dalam keterangannya, Sabtu (3/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade menjelaskan kedua tersangka menawarkan beberapa paket untuk para pengguna Telegram agar bisa bergabung di grup Teleg...