Jakarta -
Perubahan di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali terjadi. Menjelang berakhirnya masa kepemimpinannya pads 20 Oktober mendatang, Jokowi melakukan pergantian pos Menteri Sosial.
Jabatan itu awalnya disematkan kepada Tri Rismaharani. Ketua DPP PDIP itu kemudian mundur dari jabatan Menteri Sosial setelah memilih maju sebagai bakal calon Gubernur Jawa Timur 2024. Posisi Risma digantikan oleh Sekjen PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul.
Pelantikan Gus Ipul sebagai Menteri Sosial hari ini digelar di Istana Negara. Jokowi memimpin langsung pelantikan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komposisi Menteri PDIP di Kabinet Jokowi
Mundurnya Risma dari Menteri Sosial juga mengubah komposisi menteri PDIP di kabinet Jokowi. Dalam satu bulan terakhir setidaknya ada satu menteri dari PDIP yang diganti.
Pada bulan lalu, tepatnya Senin (19/8), Jokowi melantik politikus Gerindra, Supratman Andi Agtas, menjadi Menkumham. Jokowi melantik Supratman menggantikan Ketua DPP PDIP Yasonna Hamonangan Laoly.
Setidaknya, masih ada empat pejabat setingkat menteri di kabinet Jokowi yang merupakan kader PDIP. Berikut daftarnya:
Sekretaris Kabinet: Pramono Anung Wibowo
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Abdullah Azwar Anas
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: I Gusti Ayu Bintang Darmavati
Menteri Koperasi dan UMKM: Teten Masduki
Komposisi ini juga akan mengalami perubahan di pekan ketiga bulan September. Pramono Anung diketahui juga telah mengajukan permintaan mundur dari Sekretaris Kabinet setelah maju dalam Pilgub Jakarta 2024.
Senior PDIP soal Pengganti Risma bukan Kader PDIP
Presiden Joko Widodo melantik Menteri Sosial baru pengganti Tri Rismaharini, yakni Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, yang merupakan Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Politikus Senior PDIP Pramono Anung menyebut hal itu merupakan hak prerogatif presiden.
"Ya pokoknya waktunya tinggal 1 bulan itu hak prerogatif sepenuhnya presiden," kata Pramono kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/9/2034).
Pramono menilai partainya tak mempersoalkan itu. Menurut Sekretaris Kabinet itu, Jokowi punya prerogatif untuk menunjuk siapa pun.
"Presiden mau menunjuk siapa itu kan hak sepenuhnya presiden," ujarnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: