Jakarta -
Polda Sumatera Barat (Sumbar) menjelaskan, Polresta Padang telah bersurat soal permohonan ekshumasi jasad Afif Maulana (13) ke Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI). Polda Sumbar berharap ekshumasi segera dilakukan.
"Hari ini penyidik Polresta Padang langsung mendatangi Sekretariat PDFMI di RSCM Jakarta untuk memberikan suratnya secara langsung," ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi S dalam keterangan tertulis pada Senin (5/8/2024).
Dwi menuturkan surat permohonan ekshumasi itu dikirim ke PDFMI pada 3 Agustus 2024. Dwi menerangkan, tahap selanjutnya adalah menanti PDFMI menugaskan dokter.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dari Polda Sumbar berharap pelaksanaannya segera dilaksanakan," ucap Dwi.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi...