Polisi: Keluarga Tolak Autopsi Jasad Anak 1 Tahun yang Dibanting Ibu

1 month ago 14
winjudi slot online winjudi online winjudi situs winjudi online slot gacor online terbaru situs slot gacor online terbaru link slot gacor online terbaru demo slot gacor online terbaru rtp slot gacor online terbaru Akun slot gacor Akun situs slot gacor Akun link slot gacor Akun demo slot gacor Akun rtp slot gacor Akun slot gacor online terbaru Akun situs slot gacor online terbaru Akun link slot gacor online terbaru Akun demo slot gacor online terbaru Akun rtp slot gacor online terbaru informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online winjudi slot online

Jakarta -

Polisi mengungkap kendala dalam mendalami kasus kematian anak 1 tahun yang tewas dibanting ibu sendiri, TY (35), di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pasalnya, keluarga menolak autopsi jenazah korban.

"Info dari penyidik, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi. Kemudian dijelaskan penolakan itu di surat pernyataan dari keluarga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/8/2024).

Polisi mengatakan alasan keluarga menolak autopsi jenazah korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena nggak tega dan sudah ikhlas," jelasnya.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 4 Agustus 2024. Korban meninggal dunia sehari setelah dirawat di rumah sakit, tepatnya pada Senin, 5 Agustus 2024.

"Memang pada saat kejadian, jadi itu saksi eyang korban, jadi ibu mertua dari pelaku, bersama dengan 3 orang saksi inisial D, A, dan AN itu lagi ngobrol di depan teras," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dihubungi, Kamis (8/8).

TY saat itu di dalam rumah kemudian mengangkat anaknya. Keluarga yang berada di teras tak sempat mencegahnya lantaran TY keburu membanting anaknya.

"Pada saat kejadian, pelaku ada di dalam mengangkat si anak dan pas terlihat itu sudah dibanting anak tersebut ke ubin," jelasnya.

Pelaku Diobservasi di RS

Sejauh ini polisi belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap TY karena melantur saat diperiksa. Polisi membawa TY ke RS Polri untuk diobservasi kejiwaannya selama 14 hari.

"14 hari observasi dulu, jadi hasilnya menunggu 14 hari," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dihubungi, Kamis (8/8).

Polisi mengatakan saat ini TY belum bisa diambil keterangan apakah ada bisikan atau hal sebagainya yang mendorong pelaku melakukan hal tersebut.

"Sejauh ini pelaku belum bisa diambil keterangan," jelasnya.

Bintoro mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat untuk TY agar dilakukan pemeriksaan psikiater terhadap kejiwaannya. Pihak kepolisian masih menunggu hasil kejiwaan TY selama 14 hari.

"Kami juga sudah mengirimkan surat untuk pemeriksaan psikiater terhadap kejiwaan dari saudara TY ini ya kita tunggu insyaallah informasi observasi dulu selama kurang lebih 14 hari. Baru dari situ hasil pemeriksaannya kita bisa sampaikan," tuturnya.

(mea/mea)

Read Entire Article