Jakarta -
Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI. Penghargaan diberikan atas pengungkapan kasus video porno anak jaringan internasional.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Roberto Pasaribu mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi sekaligus menjadi cambuk bagi pihaknya untuk meningkatkan pelayanan, perlindungan, sekaligus pengayoman bagi masyarakat.
"Menyelamatkan anak-anak hari ini adalah sebuah tugas mulia untuk menyelamatkan bangsa di masa depan," kata Roberto dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (7/8/2024)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Selasa (6/8). Hadir pada kegiatan, Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Eka Purwianti, Plt. Asisten Deputi Pelayanan Anak yang memerlukan Perlindungan Khusus Ibu Atwirlany Ritonga, perwakilan FBI Legal Atase US Embassy untuk Indonesia dan Timor Leste Mr Robert Lafferty.
Alumni Akpol 2000 ini mengatakan kasus yang berhasil diungkap pihaknya tersebut belum bisa mengungkap seluruh kejahatan pornografi anak yang terjadi di dunia maya.
"Ini adalah tantangan dan tugas bersama antara Polri dan pihak terkait untuk mengungkap dari hulu hingga hilir, baik dari pencegahan sampai penanganan korban dan penegakan hukum yang juga harus berdampak kepada pelakunya," imbuhnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti upaya saling mendukung antara pihaknya bersama Polri. Nahar berharap melalui penghargaan tersebut dapat dijadikan pintu masuk untuk kerja-kerja yang lebih hebat lagi dalam melindungi anak-anak di Indonesia.
"Semoga penghargaan ini diterima dan menjadi alat untuk meningkatkan kinerja kita dan menguatkan kerja sama kita dalam melakukan kegiatan perlindungan terhadap anak Indonesia," kata Nahar.
Pengungkapan Kasus
Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar kasus video porno yang melibatkan anak di bawah umur. Para pelaku merupakan jaringan lintas negara.
Jaringan ini melakukan child grooming terhadap para korban. Tak hanya itu, mereka juga mengeksploitasi seksual para korban.
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus konten porno anak ini. Para pelaku diketahui mengincar korban anak-anak melalui game online, seperti Free Fire dan Mobile Legend dengan iming-iming pemberian gift.
Polisi menyebutkan ada ribuan konten foto maupun video porno anak yang dimiliki para tersangka. Konten porno tersebut kemudian dijual ke lintas negara melalui aplikasi Telegram.
Polisi mengungkap jaringan pembuat konten porno anak dalam merekrut anak-anak. Para korban direkrut melalui komunitas grup game online Free Fire dan Mobile Legends.
"Berawal dari perkenalan di salah satu media sosial. Korban yang masih di bawah umur memiliki akun media sosial tergabung dalam satu komunitas grup game online. Di situ korban bertemu dan dalam satu grup komunitas game online Free Fire dan Mobile Legends," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Fahlevi, di kantornya, Sabtu (24/2/2024).
Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald Fredi Christian Sipayung mengatakan para tersangka ini diduga terafiliasi dengan jaringan lintas negara. Selain di Indonesia, ada warga negara lain yang telah ditangkap oleh otoritas setempat.
"Jadi yang kita proses ini seluruhnya adalah WNI. Tiga orang yang ditangkap kepolisian negara bagian di sana itu adalah warga negara setempat," kata Ronald.
(mea/mea)