Jakarta -
Jaksa KPK menghadirkan saksi bernama Dewa Putu Santika dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek sistem proteksi TKI pada Kemnaker tahun 2012. Dalam kesaksiannya, Dewa mengungkap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp 6 miliar dalam pengadaan sistem tersebut.
"Izin, Yang Mulia, saya bacakan seluruh poin (BAP) nomor 9. 'Dapat saya jelaskan bahwa Karunia pernah menyampaikan kepada saya bahwa terdapat temuan, indikasi negara sebesar Rp 6 miliar dari BPK. Demikian baru saya tahu ada yang tidak benar dalam paket pekerjaan ini sehingga saya menyampaikan kepada Karunia untuk membayar kas negara terkait temuan itu. Setelah itu, saya dilaporkan bahwa pembayaran temuan BPK itu sudah lunas dan dibayarkan ke negara'. Betul itu ya?" tanya jaksa KPK setelah membacakan BAP Dewa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024).
"Iy...