Jakarta -
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan ada kajian kenaikan tarif KRL Jabodetabek sebesar Rp 1.000. Meski begitu perihal ini masih dalam proses kajian sehingga belum ada keputusan untuk penerapannya.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub), Risal Wasal, mengatakan, sejauh ini terdapat dua komponen dalam pengenaan tarif KRL Jabodetabek yakni tarif dasar untuk 25 kilometer (km) pertama dan tarif lanjutan progresif setiap 10 km. Risal tak menjelaskan komponen tarif mana yang mau dinaikkan.
"Ada, kajian itu ada sebenarnya. Kan waktu itu kita mau menaikkan sebanyak Rp 1.000 perak per itunya. Rp 1.000-2.000 itu posisinya, tapi itu belum, untuk penerapannya belum. Kajian itu ada, hanya cuma naik Rp 1.000," sebut Risal ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH C...