Jakarta -
Sekjen KPK Cahya H. Harefa dan Karo SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas menggelar pertemuan dengan Biro Kepegawaian Kejagung. Kedua pejabat struktural KPK itu melakukan pertemuan bersama dengan 10 jaksa senior di KPK yang telah dipulangkan oleh Kejagung.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar membenarkan adanya pertemuan tersebut. Pertemuan itu digelar pada Jumat (9/8) di kantor Kejagung.
"Jadi begini mereka itu kan yang 10 orang kembali itu jaksa-jaksa yang kita panggil kemarin itu diantar oleh Sekjen KPK dan kalau nggak salah Kepala Biro SDM juga, diantar ke kita. Jadi istilahnya dihadapkan," kata Harli saat dihubungi detikcom, Sabtu (10/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harli mengatakan pertemuan itu merupakan tindaklanjut dari surat permintaan Kejagung KPK perihal pemanggilan 10 orang jaksa senior yang telah lama bertugas di KPK. Dia menyebut pertemuan itu sebagai salah satu prosedur dalam rangka pemulangan kembali kesepuluh jaksa tersebut ke Kejagung.
"Kemarin kan ada surat permintaan kita ke KPK, nah ini kami panggil kembali karena penyegaran dan mereka sudah bertugas 10-12 tahun. Itu direspons sama KPK makanya dilakukan, dihadapkan ya. Jadi 10 jaksa ini dari KPK datang dihadapkan ke kita melalui Biro Kepegawaian kita," katanya.
Harli membantah pertemuan itu sebagai bentuk protes dari KPK terkait permintaan pemulangan 10 jaksa oleh Kejagung. Menurut Harli, pertemuan KPK dengan Badan Kepegawaian Kejagung berlangsung dalam suasana hangat.
"Nggak ada (protes dari KPK). Malah di situ terima kasih karena jaksa-jaksa ini selama ini sudah menjalankan tugas dengan baik di KPK dan mudah-mudahan karirnya di kejaksaan ini lebih baik," terang Harli.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya juga telah buka suara terkait pemulangan 10 jaksa senior dari KPK oleh Kejagung. Alex menegaskan pemulangan para jaksa itu tidak memiliki hubungan dengan penanganan perkara korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
"Nggak ada hubungannya dengan LPEI," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi detikcom, Senin (5/8).
Kasus korupsi di LPEI saat ini memang diusut oleh Kejagung dan KPK. Dalam penanganan di KPK telah ada tujuh orang yang diumumkan sebagai tersangka.
Alex menjelaskan pemulangan 10 jaksa ke Kejagung itu proses yang normal. Dia menyebut peristiwa seperti itu bukan kali pertama terjadi di KPK.
"Koordinasi antara KPK dan Kejagung agar jaksa-jaksa yang sudah lama di KPK mendapatkan pembinaan lebih lanjut di kejaksaan," ujar Alex.
(ygs/dhn)