Jakarta -
Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat (Sudindik Jakbar) menyelidiki kasus pelajar membacok pelajar lain di Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar). Sudindik Jakbar mendalami informasi kepada pihak sekolah kedua pelajar tersebut.
"Jadi kasus ini sedang didalami oleh tim. Setelah dapat informasi, langsung saya tugaskan Kepala Seksi SMA Jakarta Barat 1 dan juga Kepala Seksi SMK Jakarta Barat 1," kata Kasudindik Jakbar Diding Wahyudin, dilansir Antara, Rabu (7/8/2024).
Peristiwa itu melibatkan pelajar SMK PGRI 24 yang melukai pelajar SMAN 95. Peristiwa itu terjadi di Jalan Tanjung Pura 2, RT 03 RW 04, Pegadungan, Kalideres, Jakbar, pada Senin (5/8) sekitar pukul 14.45 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini laporan dari kedua sekolah itu disebutkan sampai ke Sudindik Jakbar. Setelah mendapatkan informasi terkait perkara kasus pembacokan antarpelajar itu, pihaknya akan berusaha mencari solusi sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi.
"Kita mendalami masalahnya. Nanti, ketika sudah tahu masalahnya, kita akan mencari solusi strateginya supaya tidak terjadi lagi," kata Diding.
Pelajar yang melukai korban akan diproses sesuai peraturan yang berlaku. Jika pelajar itu terbukti bersalah, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang bersangkutan akan dicabut.
"Itu sesuai dengan aturan pasti. Jadi, kalau anak KJP, ya pasti (diproses/dicabut). Kalau anak KJP melakukan tindakan kekerasan, kan sesuai dengan aturannya sudah jelas," kata Diding.
Sudindik Jakbar akan mengajukan permohonan pencabutan KJP Plus pelajar itu ke Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.