Jakarta -
Bareskrim Polri yang tergabung dalam Satgas Pemberantasan Importasi Ilegal berhasil menyita 1.883 bal pakaian bekas. Jumlah itu didapatkan dari penindakan di Kota Bandung dan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan masuknya barang berupa pakaian bekas dari China, Korea, dan Jepang tersebut dapat mengakibatkan multiplier effect. Pasalnya, tidak hanya merugikan dari sisi penerimaan negara, tapi juga berdampak bagi para pengusaha industri dalam negeri dan UMKM.
"Bisa dibayangkan dengan harga baju yang kalau dijual eceran gini saja nilai impor satu pieces aja sudah berapa ribu (rupiah). Tetapi bisa dijual dengan nilai yang sangat-sangat murah. Di mana kita bisa bersaing," kata Wahyu dalam jumpa pers di lokas...