Sudah Buru-buru, Eks Bupati Faida Gagal Daftar Pilbup Jember: Lewat Batas Waktu

1 week ago 5
winjudi slot online winjudi online winjudi situs winjudi online slot gacor online terbaru situs slot gacor online terbaru link slot gacor online terbaru demo slot gacor online terbaru rtp slot gacor online terbaru Akun slot gacor Akun situs slot gacor Akun link slot gacor Akun demo slot gacor Akun rtp slot gacor Akun slot gacor online terbaru Akun situs slot gacor online terbaru Akun link slot gacor online terbaru Akun demo slot gacor online terbaru Akun rtp slot gacor online terbaru informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online winjudi slot online
Mantan Bupati Jember Faida saat mendatangi kantor KPU Jember. Dok: mili.id

sosmed-whatsapp-green

kumparan Hadir di WhatsApp Channel

Faida, mantan Bupati Jember Periode 2016-2021, gagal daftar Pilbup Jember 2024.

Awalnya, Faida datang ke Kantor KPU Jember pada Kamis (29/8), pukul 23.44 WIB—berselang 15 menit sebelum waktu penutupan pendaftaran.

Faida tampak buru-buru, bahkan mobil Toyota Alphard L 81 ASA yang ditumpanginya tidak diparkir di luar kantor KPU Jember namun langsung masuk ke halaman belakang, menuju aula KPU Jember.

Faida seorang diri keluar dari pintu belakang penumpang samping sebelah kanan, langsung menuju tempat pendaftaran dengan tergesa-gesa.

Mantan Bupati Jember Faida saat mendatangi kantor KPU Jember. Dok: mili.id

Saat ditanya petugas penerima tamu, Faida tidak bisa menunjukkan surat rekom form B.1-KWK sebagai syarat untuk mendaftar. Ia pun diajak menuju ke ruangan Ketua KPU Jember.

Sekitar 10 menit berada di dalam ruangan kantor Ketua KPU Jember, Faida keluar ruangan dan langsung melakukan konferensi pers.

Faida: Saya Sudah Berusaha

Mantan Bupati Jember Faida di kantor KPU Jember. Dok: mili.id

Faida menjelaskan niatnya untuk mendaftar ikut kontestasi Pemilukada 2024, namun gagal karena syarat surat rekom form B.1-KWK yang harus dilengkapi tidak bisa dipenuhi.

"Saya sudah berusaha, meskipun hasil surveinya selalu tinggi, tetapi Tuhan punya rencana lain. Dinamika politiknya ada grup koalisi besar yang menyebabkan partai-partai tidak inginkan berpisah dalam satu grup," kata Faida mengawali penjelasan.

Faida mengatakan, upayanya datang ke Kantor KPU Jember bermaksud untuk mendaftar, bahkan kurang 15 menit waktu penutupan pendaftaran.

Katanya, setelah dirinya mendapat kepastian ada dua partai yang akan mendukung dan mengusungnya dalam kontestasi Pemilukada 2024 besok.

"Meskipun ada dua partai yang pada akhirnya ingin memindahkan dukungan, tapi waktunya tidak cukup untuk membawa B.1-KWK asli ke KPU Jember. Saya mohon maaf karena tidak berhasil ikut maju dalam Pilkada 2024," sambungnya.

Mantan Bupati Jember Faida menjelaskan kegagalannya mendaftar Pilbup Jember. Dok: mili.id

Terkait dua partai yang dimaksud akan mengusung dan mendukungnya, kata Faida, setelah dirinya mendapat kepastian dari upayanya untuk berkomunikasi dengan pengurus pusat partai di Jakarta.

"Padahal sebelumnya di DPP (dua partai calon pengusungnya) itu sudah memastikan, bahwa bisa mengubah dukungan itu. Ya andaikan online-nya bisa diselesaikan dulu, besok fisik asli disusulkan. Tapi aturannya (mengharuskan) minta (lembar B.1-KWK hard copy dan soft copy). Ya apa boleh buat," ujarnya.