Taruna akademi kepolisian atau Akpol berinisial BVA yang merebut laptop dari perwira pengasuh telah dikeluarkan dari Akpol. Ini adalah sanksi yang diputuskan Sidang Dewan Akademik Akpol.
Lalu bagaimana dengan perwira pengasuh, apakah juga ikut disanksi?
Gubernur Akpol Irjen Krisno Siregar, mengatakan perwira pengasuh tak diberi sanksi karena tak melanggar aturan.
"Tidak ada yang salah dengan mereka," kata Krisno kepada kumparan, Minggu (8/9).
Krisno menuturkan, kasus taruna dengan perwira pengasuh bukanlah saling serang, tapi saat itu perwira menemukan laptop yang dibawa taruna. Padahal dalam aturan, tak boleh taruna membawa laptop.
"BVA hanya merebut paksa laptop miliknya yang disita pengasuh karena pelanggaran penggunaan laptop di luar ketentuan," ujarnya.
Beredar video memperlihatkan seorang taruna Akademi Kepolisian atau Akpol berinisial B ribut dengan perwira pengasuhnya atau guru sekaligus seniornya.
Dalam video tersebut, tampak seorang taruna Akpol menarik baju seorang perwira dan mendorongnya hingga terjatuh. Aksi taruna Akpol itu berusaha dicegah rekan-rekannya. Namun, taruna Akpol itu tak menghiraukannya. Aksi taruna itu baru berhenti setelah seorang perwira datang dan memperingatkan pelaku.
"Saya perwira di sini, kamu siapa, saya perwira," kata pria dalam video tersebut.
Dari narasi yang beredar, taruna Akpol itu menyerang perwira pengasuhnya karena tak terima laptopnya dibuka oleh pengawas.