Jakarta -
Gaji direktur hingga kepala divisi PT Timah Tbk terbongkar pada sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang merugikan keuangan negara Rp 300 triliun dengan terdakwa Harvey Moeis. Gaji pada level direktur di perusahaan tersebut mencapai Rp 200 juta.
Hal ini diungkap oleh Mantan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk, Agung Permana yang dihadirkan sebagai saksi pada kasus tersebut. Hakim sempat kaget saat mendengar gaji bulanan Agung sebesar Rp 200 juta.
"Saudara gajinya berapa level direktur? Bapak kan direktur?" tanya ketua majelis hakim Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, dilansir dari detikNews, Jumat (30/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
<...