Waka MPR Minta Pimpinan DPR Segera Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT

1 month ago 16
winjudi slot online winjudi online winjudi situs winjudi online slot gacor online terbaru situs slot gacor online terbaru link slot gacor online terbaru demo slot gacor online terbaru rtp slot gacor online terbaru Akun slot gacor Akun situs slot gacor Akun link slot gacor Akun demo slot gacor Akun rtp slot gacor Akun slot gacor online terbaru Akun situs slot gacor online terbaru Akun link slot gacor online terbaru Akun demo slot gacor online terbaru Akun rtp slot gacor online terbaru informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online winjudi slot online

Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mendesak Pimpinan DPR RI segera melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk menjadi undang-undang. Di akhir masa jabatannya, dia meminta DPR dapat menjamin proses tersebut tidak terputus di tengah jalan.

"Menjelang akhir masa jabatan DPR RI periode 2019-2024, pimpinan DPR RI harus menyegerakan RUU yang sedang dalam proses legislasi untuk dituntaskan menjadi undang-undang, seperti RUU PPRT yang sudah menjadi RUU usulan DPR," katanya dalam keterangannya, Kamis (8/8/2024).

Badan Legislasi DPR mencatat, kata dia, saat ini ter­dapat 18 RUU yang telah masuk dalam tahap pembicaraan tingkat I dan 93 RUU yang akan mema­suki tahap pembicaraan tingkat I.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejumlah RUU yang sudah disepakati sebagai u...

Read Entire Article